Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Kasus Dugaan Penganiayaan Penyandang Disabilitas, Polres Pematangsiantar Masih Lakukan Penyelidikan

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 31 Januari 2026 12:46 WIB
729 view
Kasus Dugaan Penganiayaan Penyandang Disabilitas, Polres Pematangsiantar Masih Lakukan Penyelidikan
(Foto: Dok/Polres)
Mako Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar memastikan proses penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap penyandang disabilitas, Septi Samuel Damanik (25), masih terus berjalan.

Penanganan perkara tersebut dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) guna mengungkap fakta kejadian secara menyeluruh.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan, penyelidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan keterangan serta klarifikasi terhadap saksi-saksi dan pihak terlapor.

"Proses penyelidikan masih berjalan. Korban juga tengah kami dampingi dan dibawa menjalani pemeriksaan psikologis," ujar Sandi dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026) malam.

Baca Juga:
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan korban yang datang ke Polres Pematangsiantar sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan.

Selain pemeriksaan psikologis, Sat Reskrim juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar untuk memberikan pendampingan lanjutan kepada korban.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tolong Keponakan, Pengacara Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor di Medan
Mahasiswa Desak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan Ketum BP FORMI
Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Rojer Sebayang Meninggal, Diringkus Polisi di Medan
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan
Tangis Haru Pecah Usai 21 Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Divonis dan Dipecat
komentar
beritaTerbaru