Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Pria 44 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi karena Simpan Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 31 Januari 2026 19:21 WIB
621 view
Pria 44 Tahun Tak Berkutik Diciduk Polisi karena Simpan Sabu
Foto: Dok/Polres
Tersangka Rudi Siregar beserta barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (21/1/2026) malam.

Selanjutnya, Rudi beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Seorang Wanita Pengedar Sabu Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Polisi
Gugat Pemprov DKI Pakai Ahli Waris Palsu, Mafia Tanah Diciduk Polisi
Miliki Narkotika, Seorang Warga Desa Nagasaribu Simalungun Diciduk Polisi
Habis Pakai Sabu, Pelaut Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru