Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Pencuri Sepeda Motor Dokter Dibungkam Polsek Medan Area dengan Timah Panas

Roy Surya D Damanik - Senin, 02 Februari 2026 13:53 WIB
284 view
Pencuri Sepeda Motor Dokter Dibungkam Polsek Medan Area dengan Timah Panas
Foto Dok/Polsek
DIHADIAHI TIMAH PANAS: Raja Curanmor, M Bambang Hermanto dan Azizan mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan usai kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Medan(harianSIB.com)

Sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau BK 4432 ALU milik seorang dokter, dr Elpa Syahroni Nasution (31) yang diparkir di dalam pagar rumahnya di Jalan Jermal XI Komplek Graha Rahayu, Kecamatan Medan Denai raib digasak komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat situasi rumah lengah di waktu subuh.

Dua "Raja Curanmor", M Bambang Hermanto (19) warga Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan M Azizan (20) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Tembung yang dikenal sebagai pemain lama akhirnya dibungkam dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area pada, Jumat (30/1/2026).

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin dalam keterangan resminya, Senin (2/2/2026) menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari.

Saat itu, pagar rumah dalam kondisi tidak tergembok, meski stang sepeda motor terkunci. Celah kecil itu dimanfaatkan pelaku untuk menjarah motor seharga Rp 34 juta, lalu kabur tanpa jejak.

Baca Juga:
"Pagi harinya korban terbangun dan mendapati pagar rumah sudah terbuka dan sepeda motor sudah raib. Korban yang terkejut langsung melapor ke Polsek Medan Area," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu M Yusuf Dabutar berhasil melacak keberadaan pelaku M Bambang Hermanto dan M Azizan.

"Kedua pelaku berhasil diciduk di Jalan Pasar 7 Beringin Gang Durian, Desa Tembung, pada Jumat sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat dilakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain berinisial D, kedua tersangka nekat kabur. Petugas kita sudah memberi tembakan peringatan ke udara, namun tetap diabaikan," ungkapnya.

Ia menegaskan, tanpa kompromi, petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur. Satu pelaku roboh dengan luka tembak di kaki kanan, dan satu pelaku lagi tersungkur dengan luka tembak di kaki kiri. Keduanya langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan sebelum digelandang ke Mapolsek Medan Area.

"Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengerikan. Kedua pelaku bukan penjahat baru. Tersangka M Azizan tercatat sudah beraksi sedikitnya 10 kali sejak 2023 hingga 2026, dengan lokasi kejahatan menyebar dari Medan, diantaranya Delitua, Tanjungmorawa, Lubukpakam hingga Jalan Sisimgamangaraja," terangnya.

Masih dikatakan AKP Yaqin, sementara M Bambang Hermanto mengaku sudah mencuri sepeda motor sejak tahun 2017, dengan sasaran sepeda motor warga di kawasan padat penduduk.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pakaian yang digunakan saat beraksi serta uang tunai Rp 200 ribu sisa hasil penjualan motor korban.

"Saya menegaskan, kita tidak akan memberi ruang bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku curanmor. Mereka sudah berulang kali melakukan kejahatan dan membahayakan masyarakat. Saat mencoba melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur," tegas AKP Ainul Yaqin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memastikan kendaraan diparkir dengan pengamanan berlapis, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Medan Area dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serang Polisi, 2 Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Empat Pelajar SMP Diculik dan Dicabuli Tersangka Dihadiahi Timah Panas
komentar
beritaTerbaru