Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Pemilik Sabu Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 03 Februari 2026 12:07 WIB
140 view
Pemilik Sabu Dibekuk Polres Tebingtinggi di Sergai
Foto Dok/Humas Polres Tebingtinggi
DIAMANKAN : Terduga MLF (20) beserta barang bukti sabu sewaktu diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Sabtu (24/1/2026) malam.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta barang bukti (BB) telah diamankan petugas di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga MLF akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas AKP Jimmy Rianto Sitorus sembari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan dari sengat narkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miliki Sabu, Seorang Pria Diringkus Polresa Tebingtinggi di Desa Binjai Sergai
Tertangkap Bawa 2 Bungkus Pil Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Diamankan Polisi
Unit Intel Kodim 0207/SML Bongkar Jaringan Sabu di Dua Lokasi, Tujuh Orang Diamankan
Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang Pledoi di PN Lubukpakam
Gerebek Gubuk Ladang di Munte, Polisi Amankan Dua Petani dan Sabu 9,44 Gram
Gelar Curhat Warga, Kapolrestabes Medan: Permasalahan di Jermal Tak Bisa Polri Saja, Harus Bergandeng Tangan
komentar
beritaTerbaru