Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polsek Binjai Barat

Muhammad Irsan - Jumat, 20 Februari 2026 11:53 WIB
97 view
Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polsek Binjai Barat
Dok : Humas Polres Binjai
Diamankan: Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario, AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Jumat (20/2/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Jajaran Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC. Dua pelaku masing-masing berinisial AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) diamankan petugas pada Rabu (18/2/2026) malam.

Peristiwa bermula pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku mendatangi rumah M. Arifin (71) di Jalan Durian, Lingkungan VI, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Keduanya yang merupakan tetangga korban, meminta izin untuk meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil gaji.

Untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut, M. Arifin terlebih dahulu menghubungi pemilik sepeda motor, Afsah (52), melalui telepon seluler. Setelah mendapat persetujuan dengan jawaban "kasihkan saja", sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada kedua pelaku.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Merasa telah dibohongi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.

Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di kediamannya di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

"Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB," ujar AKP Sulthoni, Jumat (20/2/2026).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru