Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polsek Binjai Barat

Muhammad Irsan - Jumat, 20 Februari 2026 11:53 WIB
380 view
Dua Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diciduk Polsek Binjai Barat
Dok : Humas Polres Binjai
Diamankan: Dua Pelaku Penggelapan Honda Vario, AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Jumat (20/2/2026).

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 486 dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kota Binjai.

"Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru