Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Labuhan

Pally Simangunsong - Senin, 23 Februari 2026 16:51 WIB
363 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Labuhan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti terkait peredaran narkoba diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (23/2/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Dua pria, DS (36) terduga pengedar, dan MS (43) serta RM (19) pengguna sabu - sabu, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dari kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa, 6 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Senin (23/2/2026) mengatakan, penangkapan ketuga pria tersebut berijut barang bukti, dari sebuah lokasi di kawasan Jalan Rawe 6, merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pengedar sabu - sabu, pada lokasi yang sama pada, Sabtu (21/2/2026) lalu.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan interogasi, DS mengaku sebagai pengedar sabu - sabu, sedangka dua pria lainnya merupakan pengguna sabu.

Guna pengusutan lanjut, DS, MS dan RM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan mencurigakan oknum atau pihak tertentu terkait peredaran narkotika.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Roy Suryo dan Dr Tifa Batal Ditahan

Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah