Penanganan Kesehatan di Tapteng Berjalan Optimal
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Lubukpakam(harianSIB.com)
Diduga tidak bersedia untuk peralihan nama pemilik (Balik Nama) pemecahan dari Sertifikat terhadap lahan yang sudah dijual, pemilik tanah (penjual), menggugat pembeli yaitu Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Sion yang berada di Jalan Menteng VII Gang Gereja Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai, di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.
Hal itu diketahui pada sidang perdata yang digelar PN Lubukpakam, dipimpin Majelis Hakim, T Latiful SH, Senin (23/2/2026) di Lubukpakam. Sidang perdana itu, Hakim menyepakati dengan para pihak yaitu tergugat dan penggugat, terkait jadwal agenda sidang perdata yang akan digelar.
Dalam gugatannya disebutkan, Penggugat memiliki tanah seluas 631 meter persegi berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 130. Namun dari keseluruhan luas tanah, batas-batas tanah yang tercantum di dalam perjanjian jual beli, terhadap seluas 96,5 meter persegi yang telah dijual, tidak pernah ditentukan sehingga menimbulkan ketidakpastian objek perjanjian.
Usai persidangan, Kuasa Hukum tergugat yaitu HKBP Sion, Gindo Nadapdap SH, mengatakan masalah lahan sebenarnya sudah perikatan jual beli antara penjual yaitu Jufri Napitupulu dengan pembeli yaitu Pendeta Oktavia Uliana Manullang selaku perwakilan Gereja, dan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan transaksi jual beli.
Baca Juga:Menurutnya, pembayaran sudah dilakukan secara bertahap mulai 24 Oktober 2020 melalui rekening penjual, dan sudah lunas dibayar pada 9 Agustus 2021, seluruhnya Rp 482,5 Juta. Pelunasan tanah dilakukan dihadapan notaris Robin Hudson Sitanggang SH SpN, yaitu pada tanah yang berada di samping lahan Gereja.
"Sudah terjadi pembayaran hingga lunas, sudah terjadi penyerahan lahan, sudah terjadi penandatanganan jual beli. Artinya secara hukum tidak ada masalah" jelasnya.
Dengan itu, pihaknya meminta atensi dari pihak PN Lubukpakam, untuk memperhatikan masalah ini dengan serius, karena peruntukan lahan bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk kepentingan gereja.
Disampaikan, jual beli itu dilakukan untuk pengadaan lahan, agar lokasi gereja semakin layak untuk melayani kepentingan umat.
"Kita akan menghadapi gugatan ini pada persidangan. Kita akan jawab seluruh keberatan penggugat atas perikatan jual beli lahan tersebut. Transaksi sudah dilakukan, Pengadilan Negeri diminta untuk menyetujui balik nama sertifikat kepada pembeli" pinta Gindo Nadapdap.
Pendeta Oktavia Uliana Manullang, selaku Pendeta HKBP Sion, masih berharap agar masalah lahan itu ditempuh dengan jalan damai, sehingga bisa diselesaikan dengan baik, karena penggugat juga merupakan warga Jemaat HKBP Sion.
"Ada baiknya pihak keluarga diajak untuk duduk bersama, tetapi kalau sudah tidak bisa lagi, biarlah hukum yang memutuskan" ujar Pendeta. (*).
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilantik Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin (23/2/2026) di halaman dalam B
Tebingtinggi(harianSIB.com)Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluar
Medan(harianSIB.com)Tuduhan Wali Kota Medan lewat surat edarannya menyatakan pedagang daging babi membuang limbahnya ke parit adalah tuduhan
Medan(harianSIB.com)Sekretaris DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Erwin Nopiter Situmorang meminta Wali Kota Medan me
Jakarta(harianSIB.com)Resiliensi bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di tengah tantangan ekonomi global mendapat pengakuan internasion
Medan(harianSIB.com)Seorang mahasiswi berinisial NK (18) yang berstatus anak yatim dan sedang menjalani magang diduga menjadi korban pencabu
Medan(harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menyebutkan harga bahan pokok yang dijual Bulog masih stabil
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Makan Bergizi G
Batubara(harianSIB.com)Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubar
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 680 gram ya
Aekkanopan(harianSIB.com)Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) mengunjungi Persulukan Babussalamah De