Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Wabup dan Kajari Deliserdang Tandatangani Zona Integritas Bebas dari Korupsi di PN Lubukpakam

- Rabu, 20 September 2017 12:06 WIB
442 view
Wabup dan Kajari Deliserdang Tandatangani Zona Integritas Bebas dari Korupsi di PN Lubukpakam
SIB/Roni Hutahaean
TANDATANGANI : Ketua Pengadilan Negeri Lubukpakam, H Minanoer Rachman SH MH bersama Wakil Bupati, H Zainuddin Mars dan Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH disaksikan Kalapas Lubukpakam, Enget Preyer Manik serta sejumlah FKPD lainnya melaksanakan penandata
Lubukpakam (SIB) -Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars dan Kajari Deliserdang Asep Maryono SH  mengapresiasi penandatanganan pencanangan zona integritas menuju wilayah yang bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Ketua PN Lubukpakam H Minanoer Rachman SH MH, Selasa (19/9) pagi di Aula Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Sebelumnya, H Minanoer Rachman SH MH mengatakan, penandatanganan itu dilakukan dalam rangka menuju pembangunan integritas sesuai Permen PAN dan RB No 52 tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM.

"Dalam Permen PAN & RB itu disebutkan bahwa penandatanganan ini harus disaksikan masyarakat. Untuk itu kita hari ini mengundang Bupati Deliserdang, Ketua DPRD Serdangbedagai dan Deliserdang, Kajari Deliserdang, PLH Kajari Serdangbedagai, Ketua Pengadilan Agama Lubukpakam, Kacabjari Pancurbatu, Kacabjari Labuhandeli, Kalapas Lubukpakam dan Kalapas Tebingtinggi," jelas Minanoer.

Selain itu ungkap H Minanoer Rachman SH MH, PN Lubukpakam saat ini sedang memersiapkan diri untuk penilaian akreditasi secara menyeluruh termasuk di dalamnya pembangunan zona integritas. "Jadi PN Lubukpakam saat ini sedang menuju peradilan yang agung sesuai visi misinya atau Indonesian Coorporate Performance Exellent (ICPE) untuk meningkatkan perbaikan di bidang pelayanan," kata Minanoer.

Wakil Bupati Deliserdang H Zainuddin Mars yang mewakili FKPD Deliserdang dan  Serdangbedagai menyatakan atas nama pemerintah mengucapkan terima-kasih atas apresiasi yang dilaksanakannya PN Lubukpakam terkait pencanangan pembangunan zona integritas.

Hal ini mewujudkan wilayah Kabupaten Deliserdang bebas dari korupsi dan  birokrasi bersih dan melayani. Ini sebuah langkah awal yang perlu dicontoh oleh semua pihak ataupun institusi sebagai komitmen yang kuat memiliki tekad dan semangat yang bulat.

Walaupun langkah ini dihadapkan pada berbagai tantangan, untuk itu diperlukan adanya upaya pembenahan di jajaran masing-masing. Untuk mewujudkan keinginan ini, Wabup mengajak untuk bergandeng tangan dan bersemangat untuk  menjadikan pelayanan yang semakin baik dan bersih di kedua daerah ini sebagai wilayah kerja dari Pengadilan Negeri Lubukpakam.

Sementara Kajari Deliserdang, Asep Maryono SH kepada SIB mengatakan, selain penandatanganan zona integritas bebas korupsi, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi bersama PN Lubukpakam dalam hal penanganan perkara pidana yang cepat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (C05/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru