Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Februari 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Narkoba Asal Sumbar, Sabu 1 Kg Diamankan

Efran Simanjuntak - Sabtu, 28 Februari 2026 14:15 WIB
240 view
Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Narkoba Asal Sumbar, Sabu 1 Kg Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Seorang kurir Narkoba, MMZ (23), warga Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari loket travel Rapi di Desa Perbaungan Aeknabara, Labuhanbatu, Selasa (24/2/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman Narkoba ke Sumatera Barat (Sumbar). Seorang kurir antarprovinsi dari Kabupaten Dharmasraya tertangkap membawa sabu lebih 1 kilogram.

Pemuda MMZ, warga Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, diringkus saat berada di Loket Travel Rapi, Desa Perbaungan Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 24 Februari 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Pria berusia 23 tahun itu dibekuk Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting bersama timnya, ketika hendak berangkat menumpang travel menuju Sumbar.

"Penangkapan dilakukan setelah tim petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Hardianto SH MH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Pada penangkapan tersebut, tambahnya, tim mengamankan satu bungkusan besar berisi sabu seberat 1.045 gram berkemasan plastik teh china 'Chinese of Tea' yang dibungkus dengan plastik kresek dan dibalut lakban.

Baca Juga:

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru