Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar

Normalius Gori - Senin, 30 Maret 2026 19:33 WIB
97 view
Kejari Gunungsitoli Tahan KPA Proyek RSU Nias Rp38,5 Miliar
Foto: Dok/Kasi Intel
OKG digiring petugas Kejaksaan ke Lapas Kelas II B Gunungsitoli, Senin (30/3/2026).

Dan pasal subsider, tersangka juga dijerat Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru