Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Beraksi di Rantauprapat, Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Jambret

Efran Simanjuntak - Selasa, 31 Maret 2026 14:11 WIB
471 view
Beraksi di Rantauprapat, Satreskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Jambret
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Tersangka pelaku penjambretan di Jalan Ahmad Dahlan, ASH (37), warga Kecamatan Rantau Utara, ditangkap dari warung nasi di Jalan Urip Sumiharjo Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (29/3/2026).

Rantauprapat (harianSIB.com)

Tim Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu menangkap pelaku penjambretan yang sempat viral dan meresahkan warga Rantauprapat. Seorang pelaku diringkus dalam hitungan 3 hari setelah beraksi di Jalan Ahmad Dahlan.

Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK, mengatakan pihaknya berhasil mengendus keberadaan pelaku pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan saat berada di satu warung nasi goreng, di Jalan Urip Sumodiharjo, Rantauprapat," katanya.

Ia menjelaskan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 18.15 WIB. Sore menjelang malam itu, korban sedang duduk santai di tepi jalan sambil bermain handphone, dan tiba-tiba Hp-nya dirampas pelaku.

Baca Juga:
"Korban yang terkejut sempat berteriak minta tolong. Namun pelaku dengan cepat melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu," sebutnya.

Aksi nekat palaku tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan sempat beredar luas. Rekaman itu menjadi petunjuk penting bagi polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dedi JP Harahap Tegaskan Stok Aman dan Harga Stabil
Pemkab Simalungun Siap Terapkan WFH
Reaktualisasi Madilog Tan Malaka Sebagai Paradigma Kritis di Era Disrupsi Digital
Rehabilitasi Ekologis Kawasan Danau Toba melalui Gerakan Penanaman Pohon Berbasis Partisipasi Masyarakat
Pelantikan Pengurus Pasaribu Kota Medan Periode 2026 - 2030 Sukses
Eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara Mengaku Hanya Pakai Rp 7 Miliar
komentar
beritaTerbaru