Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat Bengkel dan Satu Penadah

Roy Surya D Damanik - Selasa, 31 Maret 2026 15:31 WIB
210 view
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curat Bengkel dan Satu Penadah
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Ketiga pelaku curat dan penadah diamankan di Polsek Medan Timur, Selasa (31/3/2026).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula ketika korban lebih dahulu mengamankan seorang pria bernama Haikal yang diduga sebagai penadah, pada Jumat (27/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, Haikal dibawa ke Polsek Medan Timur berikut satu set shock belakang RX King hasil curian untuk diperiksa lebih lanjut

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Haikal, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 23.30 WIB, kita memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku utama di daerah Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Setelah itu saya dan anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan," tegasnya.

Lanjut Kanit, setelah melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil meringkus tiga terduga pelaku utama di Hotel GOKI Jalan Saribu Dolok, Kecamatan Merek pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 06.00 WIB. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan pencarian barang bukti lainnya.

"Setelah dilakukan pengembangan, tim kembali berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang disimpan di kawasan Mabar Hilir," katanya.

Dalam pemeriksaan, kata Kanit, Riko, Rado, dan Hilmi mengakui telah melakukan pembongkaran bengkel di Jalan Jemadi tersebut. Sementara Haikal juga mengaku membeli satu set shock belakang RX King dari tersangka Riko dengan harga Rp 2 juta.

"Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Saat ini keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Timur. Kita juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun lokasi kejadian lain yang berpotensi berkaitan dengan komplotan tersebut," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Rambutan Tangkap Pencuri dan Penadah Laptop
Empat IRT Didakwa Sebagai Pencuri dan Penadah Sawit
Polres Siantar Tangkap Pencuri dan Penadah Mobil di Riau
Depot Air Minum di Sibolga Dibobol, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Mengaku Dianiaya Karena Mangga, IRT Laporkan Tetangganya ke Polsek Medan Timur
PN Simalungun Vonis Pencuri Sawit 1,5 Tahun, Penadahnya 6 Bulan Denda Rp20 Juta
komentar
beritaTerbaru