Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Polsek Marbau Bersama Warga Gerebek Sarang Narkoba di Belungkut Labura

Efran Simanjuntak - Sabtu, 04 April 2026 14:56 WIB
213 view
Polsek Marbau Bersama Warga Gerebek Sarang Narkoba di Belungkut Labura
Foto: Dok/Polsek Marbau
Polisi bakar sampah aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika beserta pelepah sawit kering, saat operasi penggerebekan sarang Narkoba di ladang sawit warga, Dusun IV, Desa Belungkut, Marbau, Labura, Sabtu (4/4/2026) pagi.

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Tim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu bersama masyarakat dan perangkat desa menggerebek perladangan sawit warga yang diduga menjadi sarang Narkoba, di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (4/4/2026) pagi.

"Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perladangan sawit warga di Dusun IV," kata Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba SH MH kepada sejumlah wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung mengeluarkan surat perintah tugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Waka Polsek Marbau Iptu Muliadi bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Tim Opsnal bergerak menuju lokasi sasaran sekira pukul 08.15 WIB. Setibanya di tempat, petugas yang didampingi Kepala Dusun IV Indra Ritonga dan warga langsung menyisir area yang dicurigai.

Baca Juga:
"Tim petugas bersama warga menemukan pondok kayu sederhana di tengah perladangan kelapa sawit yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat isap sabu (bong) dan satu plastik klip kosong bekas pakai," sebut Kapolsek.

AKP Jhonly HW Purba tanya, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas memusnahkan pondok tersebut dengan cara dibakar, disaksikan langsung perangkat desa dan warga sekitar. Seluruh rangkaian operasi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 09.30 WIB.

"Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Marbau dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di desa tersebut," kata AKP Jhonly.

Operasi GSN (Gerebek Sarang Narkoba) itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Melalui Kepala Dusun IV, Indra Ritonga, warga menyampaikan terima kasih ke Polsek Marbau atas responsnya menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Polsek Marbau akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat Kecamatan Marbau," katanya. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru