Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Curi Sepeda Motor Honda CRF 150, Warga Binjai Ditangkap di Gunungmelayu Labura

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 07 April 2026 11:04 WIB
228 view
Curi Sepeda Motor Honda CRF 150, Warga Binjai Ditangkap di Gunungmelayu Labura
Foto : Dok / Ipda Ramadhan
PERLIHATKAN : Sepeda motor Honda CRF 150 diamankan di Polsek Kualuh Hulu, Senin (7/4/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Mencuri sepeda motor Honda CRF 150, Yogi I (23), warga Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara ditangkap di Dusun IV Palia, Desa Gunungmelayu, Kecamatan Kualuh selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (6/4/2026).

Informasi diperoleh, penangkapan Yogi, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Ipda Ramadhan Hilal. Penangkapan dilakukan setelah Ipda Ramadhan mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus.

Ipda Ramadhan Hilal, Selasa (7/4/2026), membenarkan pihaknya menangkap pria berusia 23 tahun tersebut berkaitan kasus pencurian sepeda motor Honda CRF milik korban Ahmad F Aditama (39), warga Dusun IV Palia, Desa Gunungmelayu.

" Petugas menyita satu unit sepeda motor Honda CRF untuk barang bukti berkaitan kasus pencurian tersebut, " kata Ramadhan.

Baca Juga:
Sebelumnya, Ipda Ramadhan mengatakan, pengamanan tersangka yang kerjanya mocok-mocok itu dilakukan setelah korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu, berkaitan dicurinya sepeda motor milik korban.

" Setelah korban membuat laporan, kita respon laporan tersebut dan akhirnya, terlapor sudah diamankan, " kata Ramadhan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Binjai Berbagi Pengetahuan Tentang Kota Cerdas
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Penista Agama di Bukit Torpisangmata Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Buru Terduga Penista Agama Hingga Bukit Barisan
Parpol Tim Pemenangan Jokowi-Maˊruf Kota Binjai Gelar Konsolidasi Perdana
Wasops Polri Tinjau Kesiapan Polres Labuhanbatu Amankan Pileg dan Pilpres
komentar
beritaTerbaru