Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Miliki Sabu 1,53 Gram, JB Manalu Ditangkap di Desa Perkebunan Londut Labura

Chairul Fahmi Matondang - Selasa, 07 April 2026 11:18 WIB
203 view
Miliki Sabu 1,53 Gram, JB Manalu Ditangkap di Desa Perkebunan Londut Labura
Foto : Dok / Ipda Ramadhan
PERLIHATKAN : Diduga sabu dan barang bukti lainnya diamankan di Polsek Kualuh Hulu, Senin (7/4/2026).

Aekkanopan(harianSIB.com)

Miliki sabu dengan bruto 1,53 gram, JB Manalu (30) ditangkap petugas Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu di Dusun VII, Desa Perkebunan Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (6/4/2026).

Informasi diperoleh, penangkapan JB Manalu, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal. Penangkapan dilakukan setelah Ipda Ramadhan dan anggotanya mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus.

Ipda Ramadhan Hilal, Selasa (7/4/2026), membenarkan pihaknya menangkap pria berusia 30 tahun tersebut berkaitan kepemilikan sabu dengan bruto 1,53 gram.

" JB Manalu telah diamankan bersama sabu dengan bruto 1,53 gram yang dikemas dalam dua plastik klip transparan, " kata Ramadhan.

Baca Juga:
Sebelumnya, Ipda Ramadhan mengatakan, penangkapan tersangka yang kerjanya mocok-mocok itu dilakukan setelah petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan di tempat penangkapan tersangka selalu dijadikan tempat jual beli narkoba.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru