Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Curanmor dan Pencurian HP di Tapteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Rosianna Anugerah Hutabarat - Senin, 13 April 2026 21:38 WIB
175 view
Curanmor dan Pencurian HP di Tapteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Foto: Humas Polres Tapteng
Terduga curanmor diamankan Sat Reskrim Polres Tapteng.

Tapteng(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan barang elektronik dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pria berinisial MS (52) diamankan sebagai terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana, Senin (13/4/2026), mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat.

"Peristiwa pencurian diketahui korban pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah dengan merusak engsel pintu dapur," ujarnya.

Baca Juga:
Dari rumah korban, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit ponsel iPhone 7 Plus dan satu unit Realme C50. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Pelaku berhasil diidentifikasi melalui pelacakan digital ponsel milik korban.

"MS diamankan saat melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Senin dini hari sekitar pukul 02.50 WIB," kata Iptu Dian.

Saat ditangkap, petugas menemukan ponsel Realme milik korban di tangan pelaku, serta sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti lainnya. Sepeda motor korban ditemukan di perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat, sedangkan iPhone ditemukan terkubur di bawah pondok di Desa Pahieme.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Praperadilan 3 Warga Palas Ditunda, Hakim Sakit dan Polisi Minta Penjadwalan Ulang
KPPU Lanjutkan Kasus Akuisisi Docomo ke Pemeriksaan Cepat
Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan
Sehari Jabat Plh Kajari, Herlangga Langsung Evaluasi Internal
Kajari Deliserdang Gelar Coffee Morning Pererat Kemitraan dengan Wartawan
Lapas Barus Gelar Razia dan Tes Urine Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
komentar
beritaTerbaru