Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan

Caong Tobing - Rabu, 08 April 2026 07:15 WIB
372 view
Polres Sibolga Ungkap Dua Kasus Curat, Enam Tersangka Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Sibolga
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta bersama Waka Polres, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Sibolga Selatan menunjukkan barang bukti hasil curian saat konferensi pers.

Sibolga (harianSIB.com)

Polres Sibolga mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan enam orang tersangka dalam konferensi pers di Lobby Polres Sibolga, Selasa (7/4/2026) sore.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta SH SIK MH didampingi jajaran pejabat utama menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Effendi Silaban SH menjelaskan, kasus pertama terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Maret 2026.

Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial R (28), TAJ (30), dan RT (36) berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:
"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis, kemudian mengambil berbagai suku cadang kendaraan," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp31,8 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa komponen kendaraan seperti per, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penolakan Eksepsi Flora Simbolon Dianggap Ciderai Tatanan Hukum
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Pesparawi Selesai, Kecamatan Sibolga Utara Juara Umum
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru