Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Pinjam Mobil Dua Hari, Seorang Pria Gadaikan Avanza Milik Korbannya

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 14 April 2026 15:50 WIB
287 view
Pinjam Mobil Dua Hari, Seorang Pria Gadaikan Avanza Milik Korbannya
Foto: Dok/Polres
Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba, Jumat (10/4/2026).

Mendapat pengakuan itu, korban segera melapor ke Polsek Siantar Martoba. Petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumah korban.

Dalam pemeriksaan, ARP mengakui perbuatannya menggelapkan mobil dan menggadaikannya melalui perantara kepada pihak lain. Hingga kini, keberadaan kendaraan masih dalam pencarian polisi.

"Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Martua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Kasikeu Polres Padangsidimpuan dan Istri Anggota DPRD Jadi Tersangka Penipuan Rp10,2 Miliar
Ngaku Tim Hukum Pemko, Oknum Pengacara di Binjai Didakwa Jual Mobil Rental Rp90 Juta
Kades Tanjungharap Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Modal Tanam Singkong Rp100 Juta
Sekdakab Tapteng Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakannya
13 Hari Ditahan, Kadis PUPR Labura Tak Digantikan Plh
Kadis PUPR Labura Sempat Ditahan 13 Hari Terkait Penipuan Proyek Rp 600 Juta, Ini Respon Sekda
komentar
beritaTerbaru