Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Baru Keluar Penjara 2025, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Sergai

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 15 April 2026 17:31 WIB
138 view
Baru Keluar Penjara 2025, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Tim Gabungan di Sergai
Foto: Dok/Polres
Residivis kasus narkoba diringkus tim gabungan di Sergai, Selasa (14/4/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Tim gabungan dari Polsek Kotarih, Polsek Dolokmasihul dan Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menggerebek lokasi yang diduga sebagai kampung narkoba, di Dusun 1 Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Selasa (14/4/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Gilang Ramadhan alias Kayu (28), warga Tanah Lapang Lingkungan V, Kecamatan Dolokmasihul. Ia merupakan residivis kasus narkotika.

Tersangka berhasil ditangkap di Dusun V setelah bertransaksi barang haram tersebut dengan pria berinisal W . Namun saat dilakukan pengejaran oleh petugas, W berhasil melarikan diri ke arah hutan.

Saat diwawancarai, tersangka mengaku sebagai residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman penjara.

Ia pernah terjerat kasus narkotika jenis sabu serta dua kali kasus pencurian sepeda motor. Total hukuman yang pernah dijalaninya mencapai delapan tahun penjara, dan ia baru bebas pada akhir tahun 2025 lalu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru