Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Polres Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Kelambir 5

Pally Simangunsong - Jumat, 17 April 2026 21:42 WIB
125 view
Polres  Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Kelambir 5
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Barang bukti sabu - sabu dan timbangan elektrik, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/4/2026), setelah diaita dari seirang terduga pengedar di Desa Kelambir 5, Hamparan Perak.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, AAS alias Mirin (29), diringkus petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di Desa Kelambir 5, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdan, berikut barang bukti, satu plastik klip ukuran besar berisi sabu dan satu unit timbangan elektrik.

Selain itu, dari rumah AAS alias Mirin, pihak kepolisian juga mengamankan dua pria, A (31) dan IL (37) dengan dugaan sebagai pengguna sabu - sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Jumat (17/4/2026) mengatakan, penggerebekan dan penangkapan AAS alias Mirin serta barang bukti, berikut dua pria pengguna sabu - sabu di kediamanya, merupakan tindak lanjut setekah pihak menerima informasi dari masyarakat,

"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana narkoba di Desa Kelambir 5 , dan setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggerebekan," ujar Kasat Narkiba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan dibawah meja yang berada di ruang dapur rumah AAS alias Mirin,

Saat dilakukan introgasi, AAS alias Mirin mengaku, barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan, dengan menjualnya kepada orang lain.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru