Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 April 2026

Polres Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Kelambir 5

Pally Simangunsong - Jumat, 17 April 2026 21:42 WIB
123 view
Polres  Belawan Bekuk Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Kelambir 5
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Barang bukti sabu - sabu dan timbangan elektrik, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (17/4/2026), setelah diaita dari seirang terduga pengedar di Desa Kelambir 5, Hamparan Perak.

Saat dilakukan introgasi, AAS alias Mirin mengaku, barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan, dengan menjualnya kepada orang lain.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pria tersebut, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru