Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

54 Cek Palsu Lolos di Bank Mandiri, Eks Pegawai PT Toba Surimi Industries Kuras Rp123,2 Miliar

Rido Sitompul - Kamis, 23 April 2026 19:10 WIB
132 view
54 Cek Palsu Lolos di Bank Mandiri, Eks Pegawai PT Toba Surimi Industries Kuras Rp123,2 Miliar
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
PN Medan menggelar sidang pembacaan dakwaan atas perkara bobolnya uang milik PT Toba Surimi Industries di Bank Mandiri.

"Berdasarkan hasil Laboratorium Kriminalistik, seluruh tanda tangan pada 54 lembar cek tersebut tidak identik dengan tanda tangan asli Direktur Utama," tegas Daniel.

Akibat perbuatan itu, PT TSI mengalami kerugian Rp123.200.000.000. Polisi menyita barang bukti berupa puluhan cek, slip transfer, buku tabungan, uang tunai rupiah dan dolar AS, serta dua telepon genggam milik terdakwa.

"Perbuatan terdakwa diancam sebagaimana Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan, mejalis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru