Binjai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tiga pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus dalam penggerebekan di wilayah Binjai Timur.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial DG (33), RA (33), dan EK (41). Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Danau Poso Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Karya, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dimaksud.
Baca Juga:
"Petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang saat itu sedang menguasai narkotika jenis sabu," ujar
AKP Ismail Pane, Jumat (24/4/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,85 gram, tiga paket sabu dengan total berat 0,52 gram, enam plastik klip kosong, serta dua pipet yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap.