Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Tiga Terduga Pengedar Sabu Diringkus di Binjai Timur

Muhammad Irsan - Sabtu, 25 April 2026 08:15 WIB
112 view
Tiga Terduga Pengedar Sabu Diringkus di Binjai Timur
Dok: Humas Polres Binjai
Ketiga terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Binjai, Jumat (24/4/2026).

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan tambahan dalam KUHP terbaru.

"Para tersangka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai Mirzal Maulana melalui Kasi Humas Azwir Hidayat menegaskan pihaknya akan terus konsisten memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Polres Binjai tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," ujarnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru