Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Oji diamankan Polres Tanjungbalai saat Operasi GSN di Pulau Simardan

Pahala Sinaga - Rabu, 29 April 2026 19:43 WIB
98 view
Oji diamankan Polres Tanjungbalai saat Operasi GSN di Pulau Simardan
Foto: Dok/Humas
Tim gabungan Polres Tanjungbalai melaksanakan operasi GSN di Jalan Aman Gang Kilang Jadi, Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Selasa (28/4/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Tim gabungan Polres Tanjungbalai mengamankan seorang pria berinisial OSS alias Oji (21) beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Kelurahan Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai, Selasa (28/4/2026) sore.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah," ucap Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan, kepada harianSIB.com, Rabu (29/4/2026).

M Ruslan mengatakan, operasi dimulai pukul 15.50 WIB, dengan apel kesiapan di Mapolres Tanjungbalai. Kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres, BNNK Tanjungbalai dan Satpol PP bergerak menuju titik sasaran di Jalan Aman Gang Kilang Jadi, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, lanjutnya, petugas mencurigai seorang pemuda berinisial OSS alias Oji (21) yang berada di samping rumah kosong dan langsung menangkapnya.

Baca Juga:
"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya 2 paket kecil plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 0,46 gram, 1 paket sedang plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 1,48 gram, satu pack plastik klip transparan kosong dan pipet yang diruncingkan (sekop sabu) dan uang tunai senilai Rp246.000," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka OSS alias Oji beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tanjungbalai Kejar Penyelundup 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Workshop Pengembangan Kapasitas P4GN di Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Sabu
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Kanit Reskrim Dimutasi, Warga Demo Polres Tanjungbalai
Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru