Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 30 April 2026 19:17 WIB
289 view
Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Peredaran Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
harianSIB.com/Dok/Polres
Kedua tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Kamis (30/4/2026).

Sergai (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Dolokmasihul dan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di Lingkungan IV, Kampung Suderejo, Kecamatan Dolokmasihul.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, Erikson David Hutauruk melalui Kanit II, Anggiat Sidabutar, menjelaskan kedua tersangka yakni Miza Usanna (39) dan Muhammad Iswan Wahyudi alias Wahyu Ceper (27), merupakan warga setempat.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut," ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan dua butir pil ekstasi seharga Rp230 ribu per butir. Saat transaksi berlangsung di rumah tersangka Miza, petugas langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan, polisi menemukan tiga butir ekstasi lainnya yang disembunyikan dalam botol pewangi di lemari kamar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
komentar
beritaTerbaru