Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Dapot Sirait - Senin, 04 Mei 2026 12:57 WIB
286 view
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Foto: Dok/Humas
Pelaku dan barang bukti ganja kering saat diamankan di Polsek Lima Puluh.

Batubara(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Minggu (3/5/2026).

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan lintas simpang Dolok-Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Pelaku yang diamankan berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan dalam dompet pelaku.

Baca Juga:
Selain itu, juga diamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua dompet, satu bungkus rokok, serta satu mancis.

Pelaku mengakui barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjual-belikan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh kepada harianSIBcom, Senin (4/5/2026), menyampaikan, keberhasilan ini berkat respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Batubara Gelar Pelatihan Jurnalistik
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
komentar
beritaTerbaru