Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Bawa Sabu, Cek Murni Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Suprapto

Pahala Sinaga - Senin, 04 Mei 2026 16:56 WIB
409 view
Bawa Sabu, Cek Murni Diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di Jalan Suprapto
Foto : Dok/Humas
DIAMANKAN : MS Alias Cek Murni pria 48 Tahun warga Labuhan Batu Utara beserta barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai, Jumat (1/5/2026).

Tanjungbalai(harianSIB.com)

MS Alias Cek Murni pria 48 Tahun warga Labuhan Batu Utara diringkus Satresnarkoba Polres Tanjungbalai saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Letjend Suprapto Lingkungan IV Kelurahan Keramat kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai membawa sabu, Jumat (1/5/2026) sore.

AKP Yudi Fitriansyah SH M Psi menjelaskan bahwa berhasilnya penangkapan MS Alias Cek Murni warga Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kab Labuhan Batu Utara tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari informan.

" Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MS Alias Cek Murni ditemukan barang bukti sebuah dompet warna biru berisikan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 29,78 gram yang di temukan petugas di kantong jaket bagian, HP merk Samsung warna hitam" ucap AKP Yudi Fitriansyah.

Setelah dilakukan penyelidikan, MS Alias Cek Murni mengatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial WA dan masih dalam Lidik.

Baca Juga:
" Terhadap MS Alias Cek Murni dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Subsidiair Pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ucap AKP Yudi Fitriansyah mengakhiri. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru