Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Theopilus Sinulaki - Jumat, 08 Mei 2026 21:55 WIB
632 view
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Foto dok/Humas Polres Karo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo menggerebek judi tembak ikan di kedai kopi di depan Kantor Pos Tigabinanga, Kamis (7/5/2026) malam.

Dalam kasus itu, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 426 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Karo.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
Bupati Karo Dukung Bangunan Risha Berbahan Vulkanik Gunung Sinabung
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Barisan Pemuda Karo Yakin Gambo Tarigan Mampu Bantu Warga
Dojo Karo Siap Ikuti Kejurnas Karate Full Contact Piala Pangkostrad
Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Tigabinanga
komentar
beritaTerbaru