Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Polda Sumut Tetapkan Camelia Rosa Istri Andi Hakim Tersangka TPPU

Tumpal Manik - Selasa, 12 Mei 2026 17:59 WIB
376 view
Polda Sumut Tetapkan Camelia Rosa Istri Andi Hakim Tersangka TPPU
Foto: harianSIB.com/Dok
Camelia Rosa

Sebelumnya diketahui, Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Rantauprapat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapkan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, sebesar Rp 28 miliar. Modusnya menawarkan investasi dengan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen per tahun.

Setelah sempat lari ke Australia, Andi Hakim Febriansyah dan istrinya, Camelia Rosa, ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu, Senin (30/3/2026). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru Bekuk 2 Tersangka Curanmor
Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak
komentar
beritaTerbaru