Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Polres Belawan Rungkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli

Pally Simangunsong - Rabu, 13 Mei 2026 13:16 WIB
93 view
Polres  Belawan Rungkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Medan Deli
Foto dok/Humas Polres Belawan
Ditangkap : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu di Kelurahan Mabar, Medan Deli, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/5/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua pria, DPH (32) dan MJ (44), terduga pengedar dan pengguna sabu - sabu di kawasan Jalan Mangaan 4, Lingjungan 14, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Delu, Rabu dini hari (13/5/2026), berikut barang bukti.

"Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang didapat dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi penangkapan. Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan dari dalam kamar tersangka dan dari hasil interogasi awal, tersangka DPH mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu - sabu tersebut untuk diedarkan

Guna pengusutan lanjut, DPH dan MJ, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba, untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru