Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Tangkap 26 Tersangka

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 17:57 WIB
87 view
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Tangkap 26 Tersangka
Foto: harianSIB.com/Dok
Polda Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dalam sehari dan mengamankan 26 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 61,34 gram ganja, 34,62 gram sabu dan 10,50 butir pil ekstasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Kamis (14/5/2026), mengatakan pengungkapan itu menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:
"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba. Seluruh personel terus bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku di berbagai wilayah," ujar Ferry.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran barang haram yang dinilai merusak masyarakat dan generasi muda.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru