Pematangsiantar(harianSIB.com)
Aksi cepat warga menggagalkan dugaan pencurian di Jalan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/5/2026) malam.
Seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian berhasil diamankan warga di depan Perumahan Eva Regency sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 22.55 WIB, personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, laporan awal disampaikan seorang warga berinisial RM yang menyebut adanya seorang pria diduga pelaku pencurian telah diamankan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
"Begitu menerima laporan dari operator Call Center 110, personel piket Polsek
Siantar Martoba langsung merespons cepat dan menuju lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ujar
Agustina.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati situasi sempat dipadati warga yang telah mengamankan terduga pelaku. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel kepolisian segera menenangkan massa sekaligus mengamankan pria tersebut.