Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Manunggal Ditangkap

Pally Simangunsong - Sabtu, 16 Mei 2026 19:25 WIB
402 view
Pengedar dan Pengguna Sabu di Desa Manunggal Ditangkap
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Petugas Satnarkoba Polres Belawan menangkap pengedar dan pengguna sabu dari sebuah rumah di Desa Manunggal, Jumat malam (15/5/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Tiga pria masing-masing ED (33) terduga pengedar, GS (29) dan S (43) pengguna sabu, dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Jumat malam (15/5 /2026), di Jalan Beringin Raya, Gang Pendawa 2, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabuoaten Deliserdang.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip sedang berisikan sabu, 5 plastik klip kecil kosong, 1 set bong, 1 kaca pireks, 1 unit HP dan uang tunai.

Kasat Narkoba AKP AR Riza, Sabtu (16/5/2026), mengatakan, ED, GS dan S beeikut barang bukti ditangkap ketika berada di dalam rumah. Saat itu GS dan S baru selesai mengonsumsi sabu-sabu.

"Dari hasil interogasi, ED mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ujar Riza.

Baca Juga:
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ED, GS dan S, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru