Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Diancam Pelaku Pakai Pisau, Seorang Wanita Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pasar Horas

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 21 Mei 2026 13:50 WIB
462 view
Diancam Pelaku Pakai Pisau, Seorang Wanita Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pasar Horas
(Foto: Dok/Polres)
Tersangka pelaku saat diamankan di ruangan PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Niat pulang ke rumah usai beraktivitas berubah menjadi pengalaman mencekam bagi seorang perempuan di Kota Pematangsiantar.

Korban sebut saja nama samaran Bunga (19) diduga menjadi korban kekerasan seksual disertai perampasan handphone setelah diperdaya seorang pria tak dikenal inisial RM (19) di kawasan Pasar Horas.

Peristiwa itu bermula pada Selasa, (5/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban diketahui berangkat dari rumahnya di Batu 20 Desa Sigodang menuju tempat kerjanya di salah satu warung nasi di Desa Marjandi Embong, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.

Namun sebelum bekerja, korban terlebih dahulu melanjutkan perjalanan ke kawasan Taman Bunga Kota Pematangsiantar untuk bertemu temannya bernama Pita.

Baca Juga:
Setelah pertemuan tersebut, korban berjalan kaki menuju Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, untuk menunggu angkutan umum.

Saat sedang menunggu angkot, seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri korban. Pria itu kemudian meminjam telepon genggam milik korban dengan alasan hendak menghubungi saudaranya. Tanpa menaruh rasa curiga, korban pun menyerahkan telepon genggam tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, pria tersebut kemudian membujuk korban dengan alasan hendak mengisi pulsa. Karena telepon genggam miliknya masih berada di tangan pria itu, korban pun mengikuti langkah pelaku masuk ke dalam Pasar Horas hingga menuju lantai atas.

Namun situasi mendadak berubah mencekam. Saat berada di tangga menuju lantai dua, korban diduga diancam menggunakan sebilah pisau yang diarahkan ke lehernya.

Pelaku disebut mengintimidasi korban dengan ancaman agar tetap mengikuti dirinya menuju lantai tiga gedung pasar.

Setibanya di salah satu ruangan kosong di lantai tersebut, korban diduga dipaksa melakukan hubungan badan.

Setelah peristiwa itu terjadi, pelaku tidak hanya meninggalkan korban dalam kondisi trauma, tetapi juga diduga membawa kabur telepon genggam milik korban beserta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar untuk diproses secara hukum.

Upaya kepolisian memburu pelaku membuahkan hasil. Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit PPA IPDA Darwin P. Siregar, Kamis (21/5/2026) membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah mengamankan seorang pelaku inisial RM warga Parapat Kabupaten Simalungun.

"Pelaku kita amankan saat berada di Jalan Letjen Haryono, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) siang," katanya.

Berdasarkan hasil wawancara awal yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut." Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lanjutan," tukasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wanita Lansia Terekam CCTV Curi Tas Pegawai di Pasar Petisah Medan
Dilaporkan Warga dan Digerebek Polisi, 2 Pria dan 1 Wanita Positif Sabu
Diduga Personel Polrestabes Medan Lecehkan Tahanan Wanita saat Pemeriksaan Malam Hari, Ini Jawaban Polda Sumut
Ojol Wanita Kehilangan Motor Saat Ambil Pesanan GoFood di Ringroad
Wanita Asal Batam Ditemukan Tak Bernyawa di Kios Kosong Siantar Utara
Opung Dika Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Aekberingin Labura
komentar
beritaTerbaru