Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Dicegat Saat Naik Motor, Pria Asal Simalungun Ternyata Simpan Stok Ganja di Rumah Kontrakan

Andomaraja Paga Sitio - Jumat, 22 Mei 2026 15:50 WIB
167 view
Dicegat Saat Naik Motor, Pria Asal Simalungun Ternyata Simpan Stok Ganja di Rumah Kontrakan
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Tersangka dan barang bukti ganja saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Perjalanan seorang pria berinisial PS alias Putra (30), warga Desa Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, mendadak berakhir di tangan polisi.

Saat melintas menggunakan sepeda motor Vespa di Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB, ia dicegat petugas dan ternyata kedapatan membawa ganja.

Penangkapan yang awalnya hanya mengungkap satu paket ganja itu kemudian berkembang menjadi pengungkapan penyimpanan narkotika dalam jumlah lebih besar di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

"PS diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar bersama barang bukti ganja dan lainnya di Jalan Asahan," ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan kata dia, petugas menemukan satu paket ganja serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru. Polisi juga menemukan sebuah tas abu-abu yang tergantung di bagian depan sepeda motor Vespa milik pelaku.

Saat menjalani pemeriksaan, PS akhirnya mengaku masih menyimpan ganja di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Tulip Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Mendapat pengakuan tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dengan didampingi ketua RT setempat. Hasil penggeledahan membuat kasus ini berkembang lebih jauh. Polisi menemukan sejumlah paket ganja yang diduga siap edar, lengkap dengan alat pendukung pengemasan.

Di dapur rumah kontrakan, tepatnya di bawah wastafel, petugas menemukan kardus berisi dua plastik kresek hijau yang berisi total 17 paket ganja dibalut lakban cokelat, satu plastik kresek merah berisi ganja, serta timbangan digital.

Penggeledahan berlanjut ke kamar dan kembali ditemukan ganja, lima gulung lakban cokelat, timbangan, dua pisau karter, hingga toples plastik yang diduga digunakan untuk proses pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku ganja diperoleh dari seorang pria berinisial BOB yang kini masih diburu polisi.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan pemasok narkotika yang lebih besar.

"Total ganja yang kita amankan dari tersangka sekitar 7,17 Kg. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pemasok utama," tegas Kasat. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bunuh Pemilik Rumah Kontrakan, Satu Keluarga di China Divonis Mati
Nyabu di Rumah Kontrakan Seorang Montir Ditangkap
Masuki Rumah Kontrakan, Djarot Ingin Melebur dan Menjadi Bagian Warga Sumut
Seorang Janda Tewas di Rumah Kontrakannya
Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap di Rumah Kontrakan
Karyawan Jasa Pengiriman Temukan 1 Paket Ganja
komentar
beritaTerbaru