Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Polsek Medan Area Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

Roy Surya D Damanik - Senin, 25 Mei 2026 15:06 WIB
570 view
Polsek Medan Area Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku curanmor, Budi Batubara diamankan di Polsek Medan Area, Senin (25/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Aksi percobaan pencurian sepeda motor (curanamor) yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, berakhir apes. Pelaku bernama Budi Batubara (46) warga Jalan Kutilang III, Perumnas Mandala berhasil diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area bersama warga usai diteriaki maling oleh masyarakat pada, Minggu (24/5/2026) siang.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis melalui keterangan resminya, Senin (25/5/2026) menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Tim 7.6 Unit Reskrim sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Denai.

"Tiba-tiba personel mendengar teriakan masyarakat yang menyebut maling. Mendengar hal tersebut, personel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar AKP Yaqin.

Ia mengungkapkan jika pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Tangkuk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, tepat di depan kantor lurah. Saat diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga:
"Pelaku berhasil diamankan bersama masyarakat dan langsung dibawa petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencoba mencuri satu sepeda motor Honda Beat Street warna putih BK 4219 ANK milik korban, Vitria Diwi Yanti (25) warga Jalan Rawa, Kelurahan Tegal Sari Mandala II.

"Modus pelaku dengan mencongkel kunci kontak menggunakan kunci T untuk membuka stang dan menghidupkan sepeda motor," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut kata Kapolsek, turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik korban, rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung, serta pakaian singlet yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya saat diamankan warga," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Yaqin, usai dirawat, pelaku kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Juncto Pasal 17 KUHPidana tentang percobaan pencurian kendaraan bermotor," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Tim Pegasus Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor
Penjahat Begal Babak Belur Dihajar Massa
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Personil Polsek Simanindo Tangkap Pelaku Curanmor di Tomok
komentar
beritaTerbaru