Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Mei 2026

Dua Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi saat Nongkrong Bawa Sabu

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 28 Mei 2026 18:03 WIB
120 view
Dua Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi saat Nongkrong Bawa Sabu
Foto: Dok/Polres
Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Senin (25/5/2026) dini hari.

"Dari hasil pemeriksaan, sabu yang ditemukan memiliki berat 0,40 gram," ujar AKP Irwanta Sembiring.

Dalam interogasi awal, RNM mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial O di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut. Namun hingga kini pria berinisial O belum berhasil ditemukan karena tidak dapat dihubungi.

"Kedua tersangka sudah diamankan dan ditahan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Ungkap 8 Kasus Sabu dalam Dua Pekan
Pedagang Minta Pohon di Jalur Wisata Parapat Dirawat
MIS Ar Rahman Mekarsari Raya Perdana Laksanakan Kurban Idul Adha
Pengembangan Kasus Narkoba Phantom KTV, Polrestabes Medan Ciduk Cewek Cantik di Kos Danau Singkarak
Keluarga Besar SMAN 5 Pematangsiantar Sembelih 1 Ekor Lembu dan 1 Ekor Kambing
Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
komentar
beritaTerbaru