Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Firdaus

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 28 Mei 2026 21:17 WIB
558 view
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Firdaus
Foto: Dok/ Warga
RINGKUS: Satresnarkoba Polres Sergai meringkus pengedar sabu di Desa Firdaus, Kamis (28/5/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Ali Toa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kamis (28/5/2026) siang.

Penangkapan tersebut menghebohkan warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan langsung proses penyergapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Sergai berpakaian sipil.

Kedua terduga pelaku diamankan dengan cepat tanpa perlawanan berarti. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa menggunakan kendaraan petugas menuju Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang warga yang berada di lokasi mengaku terkejut melihat gerak cepat aparat kepolisian saat melakukan penangkapan.

"Sepertinya yang diamankan warga Firdaus. Karena prosesnya sangat cepat, jadi kami belum begitu jelas siapa saja yang ditangkap," ujar warga

Warga lainnya menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir personel kepolisian memang kerap terlihat melintas di kawasan Jalan Simpang Ali Toa sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.

"Beberapa hari ini memang sering terlihat polisi mondar-mandir di sekitar sini. Rupanya sedang melakukan pengintaian untuk penangkapan narkoba," ungkapnya.

Masyarakat mengapresiasi langkah Satres Narkoba Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Cocok diberantas terus yang namanya narkoba. Kami mendukung polisi membersihkan kampung dari peredaran sabu," cetus seorang warga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kanit II Satres Narkoba Polres Sergai, Iptu Anggiat Sidabutar, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku narkotika jenis sabu tersebut.

"Iya benar, ada dua orang yang diamankan," ujarnya kepada wartawan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru