Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 29 Mei 2026

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Dapot Sirait - Jumat, 29 Mei 2026 11:22 WIB
170 view
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Foto:Dok/Humas
Para tersangka masing-masing D, D dan Ls bersama barang bukti saat diamankan di Satresnakoba Batubara.

Batubara (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Batubara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (28/05/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba memimpin langsung kegiatan ini diikuti personel Sat Samapta Polres Batubara.

Gerebek Sarang Narkoba dilakukan di Jalan Sempurna Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, yang selama ini dicurigai sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika masing-masing berinisial D (38), seorang pedagang ikan, warga Gang Sepakat I Desa Bagan Dalam. Dari tangan terduga diamankan barang bukti berupa satu alat hisap vape merek IQ DJOY dan satu catridge vape merek 7Eleven.

Baca Juga:
Kemudian D (33), seorang nelayan, warga Gang Yaman Desa Bagan Dalam. Petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,60 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu timbangan elektrik, satu kotak kacamata, serta uang tunai sebesar Rp322.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Selanjutnya, Is (30), warga Gang Baru Desa Bagan Dalam. Meskipun tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine menunjukkan Is positif narkoba.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru