Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Juni 2026

Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis Narkoba

Muhammad Irsan - Jumat, 29 Mei 2026 21:23 WIB
377 view
Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar Sabu, Satu Residivis Narkoba
Dok: Humas Polres Binjai
Satnarkoba Polres Binjai saat mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu beserta barang bukti di Mapolres Binjai, Jumat (29/5/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Binjai menangkap empat pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sejumlah lokasi di Kota Binjai. Penangkapan dilakukan melalui operasi penyamaran, Kamis (28/5/2026) hingga Jumat dini hari (29/5/2026).

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial F (37), KS (55), AM (38), dan S alias Ipin (33). Dari penindakan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 3,02 gram.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, Jumat (29/5/2026), mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sejumlah lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara undercover.

"Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 3,02 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah skop plastik, satu unit telepon genggam Android, serta dua bungkus plastik klip kosong," ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, tersangka F ditangkap di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kamis sekitar pukul 18.15 WIB. Polisi menyebut F merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dihukum pada tahun 2015 terkait kepemilikan 100 butir ekstasi.

Selanjutnya, tersangka KS dan AM ditangkap di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Kamis sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara tersangka S alias Ipin diamankan di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Jumat sekitar pukul 01.30 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
komentar
beritaTerbaru