Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Belawan 1

Pally Simangunsong - Selasa, 02 Juni 2026 18:51 WIB
73 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Belawan 1
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, tersangka pengedar sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (2/6/2026), setelah diringkus dari kawasan Kelurahan Belawan 1.

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, PKW (37), terduga pengedar sabu - sabu di Jalan Serdang Gang Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, beeikut barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet sekop, 1 unit timbangan digital, dan uang tunaibRp 50 ribu.

"Penangkapan PKW berikut barang bukti, berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan dan penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Selasa (2/6/2026).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan PKW, berikut barang bukti yang ditemukan di lokasi, dan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Guna.pengusutan lanjut, PKW yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru