Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Respons Cepat Video Viral Dugaan Debt Collector Buang Sabu di Pinggir Jalan

Andomaraja Paga Sitio - Sabtu, 06 Juni 2026 18:04 WIB
108 view
Polres Pematangsiantar Respons Cepat Video Viral Dugaan Debt Collector Buang Sabu di Pinggir Jalan
Foto: Dok/Polres
Pemeriksaan Urine: Ketiga debt collector saat menjalani pemeriksaan tes urine sewaktu mendatangi Polres Pematangsiantar, Jumat (5/6/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang menampilkan dugaan debt collector (matel) menjatuhkan paket diduga narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Menanggapi informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mewakili Kapolres Pematangsiantar, Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan lapangan setelah video tersebut viral di media sosial.

"Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa yang terekam dalam video terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sementara video baru viral pada Rabu, 3 Juni 2026. Saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi, barang yang terlihat dalam video berupa plastik kecil berisi benda berwarna putih sudah tidak ditemukan," ujar Agustina.

Baca Juga:
Meski demikian, Satres Narkoba tidak berhenti sampai di situ. Polisi tetap melakukan penelusuran terhadap para debt collector yang terlihat dalam video tersebut. Salah satu pria yang terekam berhasil dikenali petugas dan selanjutnya diminta hadir ke Polres Pematangsiantar bersama dua rekannya untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Pada Jumat (5/6/2026), tiga debt collector berinisial PST (36), warga Jalan Bukit Maratur, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, RS (32), warga Huta III Huta Dipar, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun serta RMS (42), warga Jalan Sumber Jaya II Blok Gadung, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, memenuhi panggilan polisi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria Diduga Pemalak
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
Menhan Cek Video Viral Tentara RI Ajari Bocah Afrika Kata Kasar
komentar
beritaTerbaru