Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang

Pally Simangunsong - Jumat, 12 Juni 2026 12:54 WIB
87 view
Polres Belawan Ringkus Pengedar Ganja di Kelurahan Sicanang
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Barang bukti daun ganja kering yang disita dari tersangka pengedar, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (12/6/2026).

Belawan (harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, S (56), warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dengan dugaan sebagai pengedar daun ganja kering di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, berikut barang bukti berupa, 1 bungkus plastik warna hitam yang berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram, dan 1 HP.

"Penangkapan terhadap S berikut barang bukti dilakukan berdasarkan informasi dari warga, yang menduga adanya peredaran daun ganja kering di Kelurahan Sicanang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Jumat (12/6/2026).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja kering disimpan di dalam kamar tempat S berada.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja kering seberat 840 gram yang disimpan di dalam kamar. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibawa dati Aceh, untuk diedarkan di Belawan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Guna.pengusutan lanjut, S yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru