Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Simpan 12,78 Gram Sabu, Warga Tanjung Tongah Diciduk Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 17 Juni 2026 17:45 WIB
631 view
Simpan 12,78 Gram Sabu, Warga Tanjung Tongah Diciduk Satres Narkoba Polres Pematangsiantar
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial NI (35), warga Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap polisi karena diduga memiliki narkotika jenis sabu dengan total berat 12,78 gram.

Penangkapan dilakukan di Perumahan Senayan Five Star, Jalan Puskesmas, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Rabu (17/6/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan NI di depan sebuah rumah di Perumahan Senayan Five Star. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit telepon seluler merek Vivo warna silver.

Baca Juga:
Pengembangan kemudian dilakukan dengan penggeledahan rumah yang disaksikan ketua lingkungan setempat. Hasilnya, petugas menemukan tujuh paket diduga sabu yang disimpan di atas lemari kaca serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat diinterogasi, NI mengaku masih menyimpan sejumlah barang terkait narkotika di samping rumah rekannya berinisial IN di Jalan Taralamsyah Saragih, Kelurahan Tanjung Tongah. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket diduga sabu, dua timbangan digital, plastik klip kosong, gunting, serta sendok yang terbuat dari pipet.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curi Handphone demi Beli Sabu, Warga Tangguk Bongkar V Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Grebek Pengedar Sabu di Kamar Kos
Pengedar Sabu Meninggal Nekat Lompat Ke Sungai Saat Digrebek di Tanjungbalai
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Seibuluh
Residivis Narkoba Ditangkap di Depan Rumah, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Polsek Kualuh Leidong Ringkus Terduga Pengedar Narkoba, Sabu 33,95 Gram Diamankan
komentar
beritaTerbaru