Labuhanbatu (harianSIB.com)
Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Kali ini, Tim Polsek Kualuh Leidong mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Seisentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Selasa (9/6/2026) malam. Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pengedar, diringkus dan puluhan gram sabu siap edar diamankan.
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir SH mengatakan terduga pengedar sabu yang diringkus berinisial BS (32), seorang sopir, warga Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura.
"Petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 33,95 gram dari pelaku. Sabu tersebut diduga hendak diedarkan di wilayah kecamatan tersebut," kata AKP Mangatas Samosir kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/6/2026).
Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Seisentang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga terkait peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Pasaribu SH bersama tim operasional, untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.
"Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Setelah meyakini bahwa aktivitas yang dicurigai memang terjadi di rumah pelaku tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan secara cepat dan terukur," sebutnya.
Editor
: Robert Banjarnahor