Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026

4 Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Marelan Ditangkap Polisi

Pally Simangunsong - Minggu, 05 Juli 2026 19:55 WIB
101 view
4 Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Marelan Ditangkap Polisi
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Empat remaja, terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar 3, Medan Marelan, ditangkap petugas kepolisian, Minggu dini hari (5/7/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Empat pria, RAS (16), RA (13), AI (15) dan KMW (16), terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar 3, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Remgas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu dini hari (5/7/2026) sekira pukul 03.40 WIB, ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan.

Selain itu, dari lokasi kejadian pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, sebilah senjata tajam jenis corbek dan sebuah ketapel, yang sebelumnya diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu SH MH, mengatakan, penangkapan terhadap empat remaja pria, berikut barang bukti tersebut, berawal, ketika Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, yang sedang melakukan patroli, mendapat laporan adanya tawuran di kawasan Pasar 3, Marelan.

Ketika Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan tiba di lokasi kejadian, aksi tawuran masih berlangsung, para petugas kemudian membubarkan, serta melakukan pengejaran, kemudian meringkus sejumlah terduga pelaku.

"Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, Tim Macan yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi, dan sekelompok remaja sedang melakukan aksi tawuran sehingga langsung dilakukan pembubaran dan pengejaran, empat remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek dan ketapel," ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, para tersuga pelaku tawuran, berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru