Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Gelar Perkara Kasus Kematian Boi Simamora: Serangan Diterkam Buaya Terpatahkan?

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 16 Juli 2026 13:31 WIB
335 view
Gelar Perkara Kasus Kematian Boi Simamora: Serangan Diterkam Buaya Terpatahkan?
Foto: SIB/Rosianna Anugerah Hutabarat
Ayah Boi Simamora, Saudara Lamsehat Simamora (kanan) didampingi Kuasa Hukum Parlaungan Silalahi (tengah) saat diwawancarai di Mapolres Tapteng, Rabu (15/7/2026).

Tapteng(harianSIB.com)

Misteri kematian Boi Simamora mulai terang setelah Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi menggelar perkara di Satreskrim Polres Tapteng, Rabu (15/7/2026).

Agenda ini menghadirkan Dokter Forensik RSUD Pandan dr Binsar Lubis, kedua orangtua Boy Simamora, juga pengacara keluarga korban, gelar perkara digelar secara internal.

Dalam proses berlangsung sekitar 90 menit, penyidik memaparkan bukti dan hasil otopsi jenazah korban yang ditemukan di Sungai Saga Matua Sirandorung pada 28 Mei 2026 lalu.

Pengacara keluarga Boy Simamora, Parlaungan Silalahi, SH menyimpulkan sesuai yang disampaikan ahli forensik yang sudah dibacakan secara patologi.

Baca Juga:
"Penyebab kematian Boy Simamora, mati lemas karena terhalangnya udara masuk ke paru-paru akibat trauma benda tumpul. Kemudian ditegaskan juga bukan karena dimakan atau diterkam buaya," ujarnya di Halaman Mapolres Tapteng ke wartawan, Rabu (16/7/2026) sore.

Dikatakan, hasil forensik yang sudah diungkap menyatakan tak ada identik sama sekali bekas gigitan buaya yang ditemukan di tubuh Boy Simamora.

"Buaya punya gigi dan lebih panjang dari gigi hewan lain. Artinya di sini ada terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tidak bisa memastikan sekarang siapa pelakunya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Parlaungan juga meminta kepada kepolisian agar memanggil lima orang teman Boy Simamora yang sewaktu kejadian sempat bersama-sama di areal kebun sawit di Sirandorung.

Dihelaskan Parlaungan Silalahi, asumsi publik yang menyebutkan Boi Simamora meninggal karena diserang buaya berawal dari pengakuan seorang warga berinisial TS melihat sosok manusia dimakan buaya di Sungai Sirandorung.

"Dia adalah orang yang pertama kali melihat ada sesosok mayat dan kemudian buaya mencicipinya. Tapi dia tidak menyatakan bahwa itu adalah Boy Simamora. Kami minta dia dipanggil dalam waktu 2x24 jam," tegasnya.

Bahkan, pernyataan TS mulanya membuat keluarga Boi Simamora percaya dengan perkataan saksi, namun pada akhirnya muncul banyak kejanggalan yang membuat kedua orangtuanya mulai curiga.

Dalam kesempatan ini, Ayah Boi Simamora Saudara Lamsehat Simamora mengaku lega akhirnya penyebab kematian anak sulungnya itu dimakan buaya itu terpatahkan dan mulai mengungkap tabir baru.

Dalam kesempatan itu, pria berusia 46 tahun ini bermohon agar Kapolres Tapanuli Tengah AKBPj Muhammad Alan Haikel agar mendalami perkara kematian Boy Simamora yang sudah mengarah ke dugaan pembunuhan, bukan lagi karena dimakan buaya.

"Agar bapak Kapolres mengusut tuntas kasus ini karena anak kami ini bukan dimakan buaya," katanya didampingi istri dan kerabat lainnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian Perdana membacakan hasil forensik penyebab kematian Boy Simamora.

"Ketika masuk ke dalam air masih dalam keadaan hidup. Kemungkinan besar juga ketika berada di dalam air, seperti trauma akibat benda tumpul," katanya.

Disinggung soal akibat buaya, Dian kembali lagi menungkit sosok saksi yang melihat Boy Simamora dimakan buaya di Sungai Saga.

"Saksi sudah kami mintai keterangan. Dokter menyatakan ada bekas gigitan, tapi karena tidak melihat langsung, dia tidak bisa menyimpulkan digigit hewan apa," sebutnya.

Dian kemudian menjelaskan tindak lanjut Polres Tapanuli Tengah usai melakukan gelar perkara akan tetap melanjutkan penyelidikan terhadap tewasnya Boy Simamora, agar semakin terang benderang.

"Kami juga akan mendatangi lokasi-lokasi yang bisa menguatkan dalam perkara ini," pungkasnya.

Sampai saat ini, Polres Tapanuli Tengah sudah memeriksa 20 saksi, teman korban, keluarga hingga petugas keamanan PT Nauli Sawit. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencurian 4 Tandan Buah Sawit PT CPA
Habiburokhman Jelaskan soal Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung
Polri Pajang Emas 74 Kg dan Ratusan Miliar Rupiah Hasil Geledah Kasus Korupsi
Tim Gabungan Kembali Geledah Lokasi Kasus TPPU di Jakarta Selatan
Kejati Kaltim Sita Rp699 miliar dari Kasus Korupsi Tambang Lahan Transmigrasi
JPU Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan Anak di Padang Bolak
komentar
beritaTerbaru