Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, 5 Orang Diamankan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 16 Juli 2026 19:55 WIB
113 view
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, 5 Orang Diamankan
Foto Dok/Polrestabes Medan
GEREBEK: Personel Subnit VC Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, dan mengamankan 5 orang.

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan kembali menindak praktik perjudian di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menggerebek sebuah lapak judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur.

Penggerebekan dilakukan personel Subnit Vice Control (VC) Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum Iptu M Hafizullah bersama tim opsnal.

Dari lokasi, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Mereka terdiri atas seorang perempuan berinisial S (24) yang diduga berperan sebagai operator meja judi, serta empat orang yang diduga sebagai pemain, yakni DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17).

"Kami mengamankan 5 orang, terdiri dari satu orang operator dan empat orang yang diduga sebagai pemain judi," ujar Iptu M Hafizullah mewakili Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga:
Selain mengamankan para terduga pelaku pada, Selasa (14/7/2026) sore, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua mesin meja ikan, satu buah cip, uang tunai sebesar Rp 320.000, satu lembar kertas rekap transaksi, serta satu telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru